MINAHASA,-WARTAKAWANUA.my.id,- Aktifitas judi Sabung Ayam kembali meresahkan Warga Masarakat Desa Parepei Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.
Terpantau pada Senin (08/06-2026), suasana Kegiatan dilakukan secara terang-terangan oleh Oknum terinisial bernama AC Warga Desa Sendangan Kecamatan Remboken.
Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) melalui Ketua tim Ivestigasi Medy R.Tendean mengecam keras adanya aktifitas judi Sabung Ayam tersebut.
” Kegiatan judi sabung Ayam ini telah menjadi polemik di Masyarakat Kecamatan Remboken, dan ini harus segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” Ujar Medy sapaan akrab Aktifis Sulawesi Utara ini.
Lebih jauh dia menyampaikan bahwa kegiatan judi ini dilakukan depan lorong Gereja Adven yang hanya berjarak 200 Meter dari Gereja.
Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa saat dikonfirmasikan tentang hal ini menyampaikan segera akan menindak lanjuti Informasi ini.
” Terima Kasih Infirmasinya pak dan hal ini akan kami tindak lanjuti,” Kata Kapolsek saat menerima Informasi dari Wartawan via Cellulernya di 082188009… Selasa, (09/06-2026).
(UDIN)

