MINAHASA,- WARTAKAWANUA.my.id,- Sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Seretan Kecamatan Lembean Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Senin, (07/04-2025).
Bertempat dikantor Hukumtua, Jaga 3 Desa Seretan, kegiatan di pimpin langsung Hukumtua Desa Seretan Sonny Saumana dan disaksikan Tokoh Masyarakat dan para perangkat desa setempat.
BLT Tahap.ke-1 untuk 3 Bulan yaitu untuk Bulan January, Februari dan Maret diserahkan Hukumtua Sonny Saumana kepada para penerima manfaat.
” Harapan kami agar kiranya bantuan ini dapat membantu meningkatkan Ekonomi para Keluarga penerima manfaat,” Ujar Hukumtua Sonny Saumana usai kegiatan penyaluran BLT.
Hukumtua juga berharap, agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat.
(UDIN)

