MITRA,- WARTAKAWANUA.my.id,-
Kantor Urusan Agana (KUA) Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah menyelenggarakan 33 peristiwa nikah ditahun 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor KUA Kecamatan Ratatotok La Ade, SH kepada Wartakawanua.my.id, Rabu (14/10-2026).
Bertempat diruang kerja Kantor KUA Desa Ratatotok Muara Kecamatan Ratatotok, La Ade yang ditemui wartawan menyampaikan suka dukanya saat bertugas sebagai KUA Kecamatan Ratatotok.
” Ditahun 2026 kami telah melaksanakan peristiwa Nikah kepada 33 pasang dari 15 desa yang ada di Kecamatan Ratatotok,” Ujar La Ade SH.
Ia juga menambahkan, ” Untuk pelayanan KUA kami tidak berfokus pada urusan nikah tapi juga Zakat Wakaf, Penerangan Agama Islam, Bimbingan Keluarga Sakinah, Bimbingan ke masjidan dan pembinaan Syariah serta pelayanan Pengawasan pengolahan Nikah rujuk,” Jelasnya.
Diketahui jumlah penduduk Muslim di Kecamatan Ratatotok sebanyak 4430 jiwa yang tersebar di 15 Desa yang ada di Kecamatan Ratatotok.
Dan adapun untuk pelayanan penerangan dikantor KUA, La Ade juga menyampaikan,” untuk kejadian kerawanan kamtibmas selalu dilaksanakan dengan persuasif dengan mengedepankan Asas Mufakat agar tidak terjadinya kerawanan Kamtibmas antar Umat beragama,” Tutupnya.
(UDIN)

