MINAHASA,WARTAKAWANUA.my.id,- Hukumtua Desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa Yenny Wowor menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026.
Bertempat dikantor desa Lemoh Barat, kegiatan penyaluran bantuan disaksikan para perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Keluarga dan penerima manfaat (KPM) Senin (13/04-2026).

Penyaluran BLT dilaksanakan untuk Tahap ke-1 dari Bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2026, sebagaimana disampaikan Hukumtua kepada Wartawan usai kegiatan.
” BLT ini untuk triwulan pertama pada semester ke-1 dengan harapan agar kiranya dapat membantu Keluarga penerima manfaat dalam rangka menunjang perekonomian mereka,” Ujar Hukumtua Yenny Wowor.
Ia juga menyampaikan bahwa,” BLT ditahun 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya, karna efisiensi anggaran maka jumlah penerima juga dikurangi sebagaimana juknis,” Jelasnya.
(UDIN)

