MINAHASA,- WARTAKAWANUA.my.id,- PT.Takabeya yang menjadi Sub Kontraktor pada pekerjaan struktur Gedung Aula kini menjadi buah bibir Masyarakat Tondano Kabupaten Minahasa.
Perusahaan yang dipimpin A.A alias Akbar tersebut dinilai telah merugikan sejumlah Kontraktor dengan modus penjualan pekerjaan.
William salah satu Pengusaha asal Kota Tomohon juga menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan A.A .
Dengan berbekal Surat Perintah Kerja (SPK) yang di keluarkan Abipraya-Gentayu- KSO, Akbar menggasak Ratusan Juta uang para Kontraktor asal daerah Kota air itu.
Modusnya bermacam cara diantaranya pinjaman uang dengan jaminan pekerjaan berdasarkan SPK serta memperkerjakan Kontraktor hingga Ratusan Juta Rupiah tidak terbayarkan.
William sendiri adalah pengusaha yang menjadi korban pertama, dia dipekerjakan pada bedeng Proyek dan struktur bangunan, namun hingga selesai pekerjaan tidak terbayarkan.
” Saya sudah bekerja dengan baik, namun pembayarannya di sulap sama si Akbar,” Ujar William saat ditemui Wartakawanua.my.id.
Hal yang sama terjadi pada S.H Warga Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa yang merasa ditipu oleh Akbar.
Dirinya dipakai sebagai pencari uang pinjaman untuk kebutuhan proyek dan hingga pekerjaan tersebut selesai tapi uang pinjaman digasak A.A.
” Kalau saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” Kata S.H alias Yudi.
Kepala Unit 1 Jatanras Polres Minahasa Ipda Hendro Poernomo yang saat dikonfirmasikan hal ini membenarkan telah terjadinya aksi penipuan ini.
” Benar telah ada Laporan Aduan tersebut dan saat ini sudah ada 3 Korbannya yang melapor ke pihak kami dengan jumlah kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah,” Ujar Kanit 1 Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa.
Hendro juga menyampaikan, bahwa alat bukti yang dilampirkan para pelapor berupa cek yang setelah di kroscek ternyata kosong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abipraya yang dikonfirmasi Wartawan belum dapat ditemui karna lagi sibuk.
” Pimpinan kami lagi sibuk dan belum bisa bertemu,” Kata Security setempat .
A.A alias Akbar saat dikonfirmasikan hal ini menyampaikan bahwa sebagian kontraktor seperti pak William sudah dibayarkan dan sebagian lagi belum.
” Kalau William sudah saya bayar pak, dan tidak ada modus dalam perkara itu,” Kata Akbar yang menjadi terlapor dalam perkara ini.
(Ref)

