MINAHASA-WARTAKAWANUA.my.id-Pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di pasar Tanah Wangko Kecamatan Tombariri, kian meresahkan
Aktifitas ilegal permintaan Retribusi diduga Fiktif ini dilakukan para oknum tertentu dengan melakukan penagihan uang kepada pedagang dengan mengatasnamakan aparat desa.
Aksi penagihan tersebut bahkan sempat direkam video oleh para pedagang yang mengaku menjadi korban pungli di lokasi pasar.
Salah satu pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku para pedagang dimintai sejumlah uang tanpa penjelasan yang jelas terkait peruntukannya. Kondisi itu memicu keresahan karena pungutan dilakukan di luar mekanisme resmi pasar.
Bahkan penagihan uang itu tanpa adanya Karcis retribusi sebagaimana dikeluhkan salah satu pedagang setempat yang tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan ini.
“Kami diminta bayar, tapi tidak tahu uangnya dipakai untuk apa,” ungkap sumber kepada wartawan.
Kepala Pasar Desa Tanah Wangko Kecamatan Tombariri, Hendrik Runtu Thomas, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/5/2026), membenarkan adanya aktivitas pungutan biaya yang dilakukan pihak lain terhadap pedagang yang berjualan di luar area pasar resmi.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungutan yang tidak memiliki dasar maupun kejelasan pengelolaan.
Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jefry Uno menyayangkan munculnya dugaan pungli yang membebani pedagang kecil di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Ia meminta pemerintah desa dan pihak terkait segera turun tangan melakukan penelusuran agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan pedagang.
“Jika benar ada pungutan tanpa dasar dan tanpa kejelasan penggunaan anggaran, maka ini harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban,” tegasnya.
Selebihnya Uno berharap agar kiranya Bupati Minahasa Robby Dondokambey segera menurunkan tim untuk menindak lanjuti temuan ini.
Kegiatan Pungli ini telah berlangsung cukup lama, padahal Lokasi pasar sangat berdekatan dengan Kantor Kepolisian Sektor Tombariri.
Dikhawatirkan jika pungli ini terus berlanjut akan menjadi duri dalam ending pada kepemimpinan Bupati Dr Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundayang.
(Red)

